Aturan Main Ketika Ingin Bayar Down Payment (DP) Pembelian Rumah

| |

daya usaha » Aturan Main Ketika Ingin Bayar Down Payment (DP) Pembelian Rumah

4 Aturan Main Ketika Ingin Bayar DP Pembelian Rumah

Horeee, akhirnya setelah bercuap-cuap, berbusa-busa … DEAL. Betapa senangnya perasaan kita saat itu. Terus si penjual bertanya, “Kalo gitu, kapan saya bisa nerima DP-nya mas?” Uppsss! Gimana menjawabnya? Lha duitnya juga belum ada? Cuman ada tabungan itupun hanya cukup buat bayar DP kan rencanan awal mau Pake KPR.

Aturan-Main-Ketika-Ingin-Bayar-Down-Payment-(DP)
Aturan Main Ketika Ingin Bayar Down Payment (DP) (Pexels)

Inilah kesalahan kita sebagai pembeli rumah. Pinginnya tuh buru2 kasih DP, biar urusannya cepet kelar! Iya, saya tahu, semangat dan antusias anda dalam membeli rumah. Tapi kalo bicara seni membeli properti ya sebaiknya jangan begitu-begitu amat ya. Masa begitu deal langsung menjanjikan pembayaran DP (down payment). Bukan seperti itu kawan!

“Kenapa kita tidak boleh buru-buru bayar DP (down payment) setelah kita deal harga?” Banyak dari kita yang buru-buru kasih DP dan tidak memperhitungkan masalah-masalah yang bisa terjadi di kemudian hari. Bahkan masih banyak orang yang memberi DP di bawah tangan tanpa adanya notaris. “Terus gimana donk tipsnya?”. Berikut ini adalah 4 Aturan Main Ketika Ingin Bayar Down Payment Pembelian Rumah yang penting untuk anda perhatikan.

perumahan-Aturan-Main-Ketika-Ingin-Bayar-Down-Payment-(DP)
Komplek Perumahan – Aturan Main Ketika Ingin Bayar Down Payment (Pexels)

Ingat, Kita bisa segera melakukan pembayaran DP jika:

1.    Anda sudah deal harga.

Jangan mau memberi DP di muka jika harga belum deal. Kadang ada pembeli model seperti ini, buru-buru bayar DP karena ia takut keduluan pembeli lain. (ingat, ini konteksnya pembelian rumah perorangan loh ya)

2.    Penjual setuju dengan cara pembayaran Anda.

Lha, wong belum ada kesepakatan cara pembayarannya kok sudah buru-buru kasih DP (down payment) . Bagaimana yah! Banyak masalah terjadi manakala si penjual tidak tahu kalo kita itu nggak ada duit. kita maunya pake KPR, dia maunya CASH atau bayar nyicil maksimal 3 bulan. Lha, kalo kita udah buru2 kasih DP yo wis, bermasalah!

3.    Sudah ada kepastian cara pembayaran dari kita.

Ingat, sekalipun kita niatnya KPR, kan belum tentu langsung di terima oleh bank. Kalo kita saja belum tahu apakah bank mau nerima proses pengajuan KPR, kok ya mau-maunya buru-buru kasih DP. (tidak boleh yah!)

Dengan kata lain, kita berani tentukan tanggal pembayaran DP (down payment), setelah ada kepastian dari pihak bank (jika kita ingin KPR). Kalau ada uangnya itu beda lagi.

deal-Aturan-Main-Ketika-Ingin-Bayar-Down-Payment-(DP)
deal dalam Aturan Main Bayar Down Payment (DP)

4.    Bayar DP di depan notaris

Ini cara paling aman yang saya rekomendasikan yaitu mau bayar DP (down payment) di depan notaris yang disepakati bersama dan sudah harus disertai dengan PPJB atau surat perjanjian pengikatan jual beli.

“Lha, pak saya nggak mau pake notaris, ini harga di bawah pasar, kalo tidak saya caplok takut keduluan” Jika demikian, kasih saja TANDA JADI dan buatkan PPJB sederhana yang intinya rumah tersebut sudah dijual kepada anda dengan harga sekian sekian, cara pembayarannya bagaimana, hak dan kewajibannya bagaimana. Itu saja sudah oke kok! Tapi ingat, usahakan tanda jadi ini nilainya kecil. Kalo di bawah 500 juta, saya kasih 500 ribu jg sudah diam kok orangnya. kan niatnya emang beli.

Demikianlah tadi diantaranya 4 Aturan Main Ketika Ingin Bayar Down Payment Pembelian Rumah. Semoga bisa menjadi referensi yang bermanfaat!

1, 'include' => $prevPost->ID ); $prevPost = get_posts($args); foreach ($prevPost as $post) { setup_postdata($post); ?>
Previous

1, 'include' => $nextPost->ID ); $nextPost = get_posts($args); foreach ($nextPost as $post) { setup_postdata($post); ?>

Next

Leave a Comment

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.